PEMALANG, iNews.id – Ajang sepakbola paling bergensi yang digelar empat tahun sekali akan bergulir di Qatar November 2022 nanti.
Sebagai salah satu negara yang mayoritasnya Muslim, Qatar akan melarang beberapa hal yang bertentangan dengan hukum mereka, salah satunya larangan seks tanpa adanya ikatan perkawinan.
Tak segan, Qatar akan menindak tegas apabila ditemukan pemain atau fans yang melakukan seks bebas selama jalannya turnamen ancamannya adalah 7 tahun penjara.
"Hubungan seks (di luar nikah) tidak dibenarkan di sini, kecuali Anda datang bersama pasangan hidup Anda. Yang jelas hubungan seks di luar nikah tidak diperbolehkan di turnamen ini,” tutur seorang penegak hukum di Qatar.
Ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah, Piala Dunia memberlakukan larangan seks bebas. Menurut Daily Mail, aturan ini ditujukan kepada semuanya tanpa ada pengecualian. Selain itu, Qatar juga melarang kampanye LGBT dalam gelaran Piala Dunia ini.
"Jika Anda ingin mengungkapkan pandangan Anda mengenai LGBT, lakukanlah dalam masyarakat yang bisa menerima hal itu. Jangan datang dan menghina seluruh masyarakat (kami). Kami tidak akan pindah agama (hanya karena Piala Dunia) selama 28 hari," ucap kepala keamanan Piala Dunia Qatar Abdullah Al Nasari dikutip dari Sportsration.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait