PEMALANG, iNews.id - Sebuah mobil minibus Carry AA 8952 UD terparkir ditinggalkan pengemudinya di jembatan Muktisari, Kebumen.
Mobil minibus Carry bernomor polisi AA 8952 UD yang diketahui milik Suwandi warga Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan tersebut diduga dibawa kabur pencuri alias maling, pada Sabtu (25/6/2022) siang.
Mobil minibus Carry tersebut awalnya sedang terparkir di SPBU Purbowangi saat Suwandi hendak membeli oli. Namun, belum selesai membeli oli tiba-tiba karyawan toko oli berteriak mengetahui mobil milik Suwandi dibawa kabur seseorang yang diduga pencuri alias maling.
Namun sial bagi si pencuri alias maling, diduga karena kehabisan bensin, mobil yang hendak ia curi kemudian ditinggalkan di pinggir jalan jembatan Muktisari begitu saja.
Menurut keterangan karyawan toko oli dan karyawan SPBU Purbowangi melihat seorang laki-laki mengenakan kaos warna putih, celana pendek sedikit kucel membawa kabur mobil minibus Carry milik Suwandi tersebut.
Warga yang melihat mobil berhenti di tengah jembatan tanpa ada pengemudinya kemudian melapor ke polisi lalu lintas setempat.
Polisi yang sebelumnya sudah mendapat laporan pencurian mobil tersebut kemudian berkoordinasi menyebar informasi melalui Handy Talky (HT) dengan menyebutkan jenis mobil dan ciri-ciri mobil, dan menunjuk mobil lari ke arah timur.
Berdasar keterangan Kanit Resmob Polres Kebumen Aiptu Bambang Rujito yang memimpin penyelidikan di lokasi mengatakan pencurian mobil ini terjadi karena pemilik lupa mencabut kunci mobil saat ditinggal pergi untuk beli oli.
Sejauh ini pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pelaku merupakan pencuri alias maling mobil atau bukan. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait