PEMALANG, iNews.id – Seorang oknum polisi digerebek saat sedang berduaan bersama seorang selebram berstatus janda yang diduga sebagai selingkuhannya. Penggrebekan ini dilakukan oleh anggota polisi dari Propam Polresta Jambi pada Kamis (23/6/2022) lalu.
Aksi penggrebekan seorang oknum polisi dilakukan atas dasar laporan seorang istri. Istri pelaku diketahui juga berprofesi sebagai polisi wanita, atau biasa disebut polwan yang bekerja di Polresta Jambi. Sementara si pelaku yang diduga selingkuh adalah seorang polisi yang berpangkat Brigadir.
Kos yang didatangi berlokasi di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Anggota Propam Polresta Jambi menggerebek kamar kos dengan membuka pintu kamar secara paksa.
Setelah pintu terbuka, pelaku kepergok sedang berduaan di kamar dengan seorang selebgram yang berinisial F. Wanita berinisial F itu ternyata berstatus janda dan berprofesi sebagai seorang make up artist atau MUA.
Usai penggerebekan, oknum polisi yang berpangkat Brigadir bersama wanita yang diduga selingkuhannya langsung dibawa dan diamankan ke Propam Polresta Jambi untuk menjalani pemerikasaan.
Editor : Abdul
Artikel Terkait