PEMALANG. iNews.id - Himbauan untuk tidak memakai kantong plastik kresek hitam untuk mewadahi makanan sudah digaungkan pemerintah sejak pada 2009.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan publik tentang bahaya kantong plastik kresek hitam.
Adapun, kantong plastik kresek berwarna, terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang dan dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, kotoran hewan atau manusia.
Selain itu, dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
Editor : Abdul
Artikel Terkait