Simak, Ini Daftar Mobil yang Masih Boleh Membeli Pertalite Subsidi

Arimbi Haryas Prabawanti
BBM Pertalite (Foto: Okezone)

PEMALANG, iNews.id - Kendaraan yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 dan motor di atas 250 cc dilarang menggunakan pertalite

Hal itu ditegaskan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Berbeda dengan BPH Migas, dalam paparan Pertamina di Komisi VI DPR menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama dengan pemerintah, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas.

Meski demikian, larangan tersebut tetap harus menunggu hasil dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014. 

Pertamina sendiri menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022.

Adapun beberapa mobil di bawah 1.500 cc yang masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi yakni:

- Toyota Avanza

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Teros

- Daihatsu Rocky

- DFSK Golry i-Auto

- Honda Brio

- Honda HR-V

- Honda Mobilio

- Mitsubishi Xpander

- Nissan Magnite

- Suzuki Ertiga

- Toyota Raize

- Toyota Rush

Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC):

- Toyota Calya

- Daihatsu Sigra

- Agya

- Ayla

Namun, para pemilik mobil masih harus memeriksa spesifikasi mesin mobil, pasalnya ada banyak mobil yang sudah diajukan menggunakan bahan bakar oktan 92 sekelas Pertamax, sehingga tak bisa diisi dengan BBM subsidi seperti Pertalite.

Editor : Anila Dwi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network