PURBALINGGA, iNewsPemalang.id - Seorang balita berusia 5 tahun tewas tenggelam di Kolam Renang Taman Wisata Pendidikan Purbasari Pancuran Mas Kec. Padamara Kab. Purbalingga pada Minggu, 18 Desember 2022.
Kejadian tersebut bermula pada saat rombongan wisata dari TK Pulosari Pemalang melakukan perjalanan wisata menuju Taman Wisata Pendidikan Purbasari Pancuran Mas Kec. Padamara pada Minggu (18/12/2022) pukul 09.00 WIB.
Dengan dipimpin oleh Kepala Sekolah, rombongan berjumlah 74 orang tersebut pun sampai di lokasi pada pukul 11.00 WIB.
Sesampainya disana, mereka kemudian menyebar menuju ke tujuan masing - masing.
Saat pukul 12.30 WIB, kondisi kolam renang tengah ramai. Balita berinisial MDS bersama tiga temannya pun pergi bermain air tanpa pengawasan orangtua.
Diketahui, kolam renang tersebut memiliki kedalaman yang tidak rata. Mulai dari dangkal hingga mencapai 1,5 meter. Artinya, kolam tersebut memang di desain miring dan berbahaya untuk anak - anak.
Salah seorang pengelola tempat wisata bernama Supriyadi telah mengingatkan kepada MDS mengenai kedalaman kolam. Namun, bocah berusia 5 tahun itu nampaknya nekat terjun ke dalam kolam renang tersebut.
Supriyadi yang tak terlalu memerhatikan mengaku kaget saat posisi korban sudah berada disamping kolam dengan kedalaman 1,5 meter itu.
Karena masih terlihat tangannya, ia pun bergegas mengangkat korban naik keatas pinggir kolam dan meminta bantuan kepada tim medis dari PMI untuk memberikan pertolongan.
Saat dilakukan evakuasi, Supriyadi dibantu rekannya yakni Sumianto mencoba memberikan pertolongan pertama. Saat itu, ibu korban pun muncul dan berteriak melihat keramaian tersebut.
"itu anak saya, itu anak saya," teriak IF(30) selaku ibu korban.
Setelah beberapa saat kemudian, korban pun mengeluarkan air dari mulut dan hidungnya. Namun, korban MDS nampak tak memberikan respon apapun. Hingga akhirnya ia dibawa ke Puskesmas Padamara.
Dari hasil pemeriksaan, MDS dinyatakan sudah meninggal dunia. Ia pun dibawa ke rumah dukanya yang berada di Karang Poh, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang pada pukul 15.55 WIB.
Kapolsek Padamara, AKP Tri Arjo mengatakan, pihak keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak melayangkan gugatan.
"Mereka menerima dengan ikhlas," kata dia yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan.
Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan ini disebabkan kelalaian keluarganya karena meninggalkan anaknya berenang.
"Kalau pengelola sudah sesuai SOP ada pengawas di kolam renang dan sudah memberikan himbauan kepada mereka untuk tidak ke tempat yang dalam," ucapnya.
Sebagai informasi, korban dibawa ke rumah duka dengan didampingi oleh Forkopimcam Padamara dan pihak Purbasari Pancuran Mas.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait