Pemalang, iNewsPemalang.id - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Pemalang berhasil mendapatkan piagam penghargaan dan Satya Lencana saat Rapat Koordinasi Kades se-Kabupaten Pemalang ke IV Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Pendopo Pemkab Pemalang pada Senin (26/12/2022).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) kepada 15 Kades (Kepala Desa) yang telah sukses mewujudkan pembangunan sebagai Desa Mandiri.
Pemberian Satya Lencana secara simbolis dilakukan langsung oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Ia berharap agar penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya terkait dengan pembangunan Desa Mandiri.
“Saya harapkan menjadi pemicu desa lainnya agar semakin banyak lagi desa yang mandiri. Semoga tahun mendatang, lebih banyak lagi kades yang mendapatkan penghargaan ini,” ujar Mansur.
Menurut Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Selain itu, penilaian dalam mencapai sebuah Desa Mandiri juga ditentukan oleh IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dilakukan oleh Kementerian Desa dengan nilai lebih dari 75.
Mansur Hidayat menambahkan bahwa penghargaan sebagai Desa Mandiri dapat difokuskan, khususnya untuk 11 Kades yang baru saja dilantik.
“Untuk 11 kades yang kemarin dilantik saya harap juga bisa menyusul untuk menjadi desa mandiri di Kabupaten Pemalang. Sehingga nantinya dapat mendukung program, serta visi dan misi Pemkab yaitu AMAN (Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni),” imbuhnya.
Tak hanya itu, Mansur juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan sebagai Desa Mandiri diharapkan mampu menarik penghargaan lain seperti Desa Anti Korupsi. Diketahui, hanya terdapat sebuah desa di Kabupaten Pemalang yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi, yakni Desa Bojongnangka.
“Alhamdulillah kemarin di Pemalang, ada satu desa dicanangkan sebagai desa anti korupsi yaitu Desa Bojongnangka. Alhamdulillah nilainya sudah bagus, dapat nilai 78,” pungkasnya.
Berikut 15 Kades yang telah menerima penghargaan sebagai Desa Mandiri, diantaranya :
1. Kades Banyumudal
2. Kades Belik
3. Kades Watukumpul
4. Kades Randudongkal
5. Kades Banjardawa
6. Kades Ujunggede
7. Kades Purwosari
8. Kades Warungpring
9. Kades Cibuyur
10. Kades Moga
11. Kades Bantarbolang
12. Kades Sungapan
13. Kades Wanamulya
14. Kades Karangtalok
15. Kades Susukan
Demikian informasi mengenai pemberian piagam penghargaan dan Satya Lencana sebagai Desa Mandiri di wilayah Kabupaten Pemalang. Semoga bermanfaat.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait