Baru Kenalan, Warga Langsung Curhat Isu Penculikan Anak, Ini Jawaban Kapolres Pemalang

Aryanto
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska mendengarkan curhatan warga terkait isu penculikan anak di Kabupaten Pemalang, Jumat (3/2/203). Foto: iNews.id/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Kapolres Pemalang yang baru, yakni AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, meski baru saja memperkenalkan diri, langsung menjadi tempat curhat warga desa Sumurkidang, Kecamatan Bantarbolang, Jumat (3/2/2023).

Kepada Kapolres yang baru, warga desa Sumurkidang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang itu menyampaikan keresahannya terkait kamtibmas, terutama isu penculikan anak yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Curhatan warga terkait kamtibmas tersebut disampaikan saat Kapolres menggelar acara Jumat Curhat di Masjid Baitul Mutaqien Desa Sumurkidang.
    
Kapolres Pemalang mengatakan, ketika dirinya bersilaturahmi ke desa Sumurkidang untuk mendengarkan apa saja permasalahan warga, Kapolres juga mendengarkan saran dan masukan, baik dari tokoh agama atau masyarakat.

"Beberapa warga curhat tentang kamtibmas kepada kami,” kata AKBP Yovan. 

Salah satunya curhatan dari seorang warga bernama Misbahudin, yang disampaikan kepada Kapolres, dimana akhir-akhir ini masyarakat resah dengan adanya isu penculikan anak di Kabupaten Pemalang yang marak beredar melalui media sosial.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak terjadi di wilayah Pemalang, mohon tidak perlu resah dan panik, namun tetap waspada dan menjaga anak cucu dengan baik,” kata Kapolres Pemalang.

“Terkait isu penculikan anak di Kabupaten Pemalang yang sempat beredar di media sosial, mohon saring dulu sebelum share, jangan sampai turut menjadi penyebar hoax yang meresahkan masyarakat,” imbau Kapolres kepada warga.

Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan pesan, untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Pemalang tetap kondusif,  kepada warga yang mengalami atau melihat terjadinya tindak pidana, diharap segera melaporkan pada Kepolisian.

“Agar dapat ditangani dengan cepat, hubungi layanan Call Center 110 atau layanan Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang dengan nomor 08112762110,” ujar Kapolres Pemalang.

 

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network