PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kondisi perlengkapan alat pemadam api ringan (APAR) pada kapal nelayan di Pemalang diperiksa oleh satuan polisi perairan dan udara (Satpolairud) Polres Pemalang, Jumat (18/8/2023).
Pemeriksaan peralatan APAR milik nelayan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal, seperti yang baru-baru ini terjadi di pelabuhan Jongor Kota Tegal.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, meskipun nelayan telah melengkapi kapalnya dengan alat pemadam api ringan atau APAR, namun perlu dilakukan pengecekan secara langsung. Hal itu untuk memastikan kondisinya, apakah masih dalam keadaan baik atau terdapat kebocoran.
Personel Satpolairud Polres Pemalang juga mengecek masa kadaluwarsa perlengkapan APAR yang dibawa nelayan. Memastikan kondisinya masih baik dan dapat digunakan dengan maksimal saat dibutuhkan.
Kapolres mengimbau, para nelayan kiranya dapat mengantisipasi dan mewaspadai kebakaran kapal saat berada di area dermaga.
“Kami mengimbau para nelayan, agar saat berlabuh di dermaga, menghindari parkir berhimpit-himpitan dengan kapal lain,” kata Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada para nelayan agar segera melaporkan ke Satpolair Polres Pemalang dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran, bila terjadi hal yang tidak diharapkan, seperti kebakaran kapal.
Kendati demikian, pemeriksaan kondisi alat pemadam api ringan atau APAR juga penting dilakukan, agar penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat sedini mungkin, dan api tidak menjalar ke kapal di sekitarnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait