GUNUNGKIDUL, iNewsPemalang.id - Kasus dua oknum guru SD yang terpergok siswanya tengah mesum di ruang sekolah di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada 16 Januari 2024 lalu berbuntut pemecatan.
Kedua oknum guru yang berinisial EAB (37) dan BDNC (39) akhirnya dipecat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Pemecatan itu bukan tanpa alasan, kedua oknum guru berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPK) ini dianggap melanggar disiplin.
Diketahui, sebelum keduanya dipecat, mereka sempat dipindah tugas ke sekolah lain, namun mendapat penolakan dari wali murid di tempat mengajar yang baru tersebut.
Hingga akhirnya Bupati Gunungkidul Sunaryanta memutuskan memberhentikan kedua oknum guru mesum itu dengan tidak hormat per Rabu (27/3/2024). Dia menegaskan, kontrak kedua oknum guru itu diputus karena telah melakukan pelanggaran disiplin.
"Hari ini ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," kata Bupati Gunungkidul, usai rapat koordinasi pejabat, Rabu (27/3/2024).
Sunaryanta mengungkapkan, semua tindakan bakal ada konsekuensinya. Dia menyatakan akan menindak tegas terhadap anak buahnya yang melanggar. Karenanya dia meminta jajaran di bawahnya untuk bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dan sesuai aturan.
Dia menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak bertingkah macam-macam, terlebih sampai melanggar aturan.
"Semua tindakan akan ada konsekuensinya. Pokoknya jangan macam-macam, bekerjalah sesuai aturan," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tanggal 16 Januari 2024, kedua oknum guru tersebut terpergok tengah berbuat mesum di ruang guru oleh tiga siswa. Saat itu, sedang jam pelajaran ekstrakurikuler karawitan di ruang lain.
Bertepatan saat pelajaran dimulai, hujan turun deras di wilayah tersebut. Khawatir hujan berlangsung lama, guru pengampu ekstra karawitan kemudian menghentikan pelajarannya.
Kemudian para siswa diminta menghubungi orang tuanya untuk segera dijemput. Namun karena guru pengampu tidak memiliki nomor telepon orang tua siswa, lalu menyuruh siswa untuk mencari EAB yang menjadi wali kelas para siswa tersebut.
Saat ketiga siswa tersebut mendatangi ruang guru, mereka terkejut mendapati kedua oknum tersebut sedang bertindak cabul. Peristiwa ini kemudian diceritakan kepada orang tua siswa.
Kepala Sekolah SDN di Tanjungsari tempat peristiwa terjadi mengakui adanya peristiwa tersebut. Pihaknya pun lalu melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan. Dia juga meminta lembaga terkait untuk segera memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan akan bekerja sama dan bersedia menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait