PEMALANG, iNewsPemalang.id - Volume kendaraan yang keluar dari Exit Tol Gandulan Pemalang mengalami peningkatan mulai tanggal 6 April 2024, jika dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (8/4/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, peningkatan lalu lintas pemudik yang keluar dari Exit Tol Gandulan sekitar 32 persen.
“Kemudian pada tanggal 7 April sampai 8 April 2024, peningkatan arus mudik tidak terlalu signifikan, di bawah 1 persen,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, kenaikan volume kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Gandulan Pemalang, sempat berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalur arteri pantura, jalur protokol kota Pemalang dan jalur selatan.
“Kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Gandulan, sebagian besar dengan tujuan wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas, Kapolres Pemalang mengatakan, tim urai yang disiagakan di Pos Gandulan dan Pos Pelayanan Randudongkal langsung bergerak mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
“Di jalur arteri Pantura, antisipasi kepadatan lalu lintas dilakukan di simpang tiga Pasar Petarukan dan simpang empat Comal,” ujar Kapolres Pemalang.
"Selanjutnya di Kota Pemalang, tim urai mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Jenderal Sudirman,” imbuhnya.
Sementara, di jalur selatan, Kapolres Pemalang mengatakan, tim urai bergerak secara mobile, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pemudik dengan tujuan ke arah Kabupaten Purbalingga dan Tegal, atau sebaliknya.
Volume kendaraan yang keluar dari Exit Tol Gandulan Pemalang mengalami peningkatan mulai tanggal 6 April 2024, jika dibandingkan hari sebelumnya, Senin (8/4/2024). (Istimewa)
“Antisipasi kepadatan lalu lintas di jalur selatan, dimulai dari jalan raya Kecamatan Bantarbolang sampai ke perbatasan Kabupaten Pemalang di Kecamatan Belik, Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Warungpring," ungkapnya.
Kepada pemudik dengan tujuan atau yang melintas di wilayah Pemalang, Kapolres Pemalang mengimbau, agar tidak mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, agar terhindar dari bahaya kecelakaan di tengah kepadatan lalu lintas.
“Tetap berkendara pada batas kecepatan aman, serta patuhi peraturan lalu lintas dan ikuti arahan petugas demi keamanan dan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait