JAKARTA, iNewsPemalang.id - Jabatan Komisaris PT Pertamina Patra Niaga kini resmi diduduki Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa. Dia diangkat di tengah perombakan jajaran manajemen perusahaan subholding komersial dan distribusi perusahaan BUMN tersebut.
Sebagai informasi, Tina bukanlah satu-satunya figur publik yang masuk dalam struktur komisaris baru di perusahaan milik pemerintah. Bahkan sederet artis pun juga ditunjuk dalam jabatan itu, seperti Giring Giring Ganesha yang diangkat sebagai Komisaris Independen di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).
Ada pula nama Yovie Widianto, yang kini ditunjuk sebagai komisaris baru di PT Pupuk Indonesia berdasarkan keputusan RUPS pada 16 Juni 2025. Ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif.
Selain itu, ada nama Ifan Seventeen yang diangkat sebagai direktur utama PT Produksi Film Negara (PFN), perusahaan yang memproduksi film 'Si Unyil'. Juga Ari Sihasale, yang menjabat sebagai komisaris di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC.
Dikutip beberapa sumber, Jumat (11/7/2025), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan susunan baru ini diharapkan membawa perubahan positif, khususnya dalam pelaksanaan penugasan pemerintah.
Heppy mengatakan, dengan adanya perombakan susunan baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Lantas, berapa kira-kira gaji Tina Talisa sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga?
Penghasilan manajemen di BUMN seperti Pertamina Patra Niaga diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021.
Merujuk Laporan Keuangan 2023 Pertamina Patra Niaga, total kompensasi untuk manajemen kunci, yang mencakup dewan komisaris dan direksi, mencapai US$19,1 juta (dengan asumsi kurs Rp16.370 per dolar AS) atau sekitar Rp312 miliar.
Di tahun itu, perusahaan mencatat ada tujuh anggota dewan direksi dan tujuh anggota dewan komisaris.
Jadi, jika kompensasi tersebut dibagi rata, maka setiap individu diperkirakan menerima sekitar US$1,36 juta atau setara Rp21,8 miliar per tahun atau sekitar Rp1,8 miliar per bulan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait