Lebih dari Sekadar Audit: Mengenal Tiga Peran Utama Inspektorat dalam Mengawal Pemerintahan Pemalang
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Apa sebenarnya tugas Inspektorat Daerah? Banyak yang mengira lembaga ini hanya bertugas sebagai auditor atau pemeriksa. Namun, perannya ternyata jauh lebih luas dan strategis. Inspektorat adalah garda terdepan dalam membantu Bupati memastikan roda pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan akuntabel.
Dalam sebuah dialog publik di LPPL Radio Swara Widuri 87,7 FM pada Selasa (15/7/2025), jajaran pejabat dari Inspektorat Kabupaten Pemalang memaparkan tiga pilar utama tugas mereka yang menyentuh langsung denyut nadi pelayanan masyarakat.
1. Penjamin Kualitas Pelayanan Publik
Pilar pertama adalah tugas pengawasan internal. Ini mencakup serangkaian kegiatan mulai dari monitoring, review, evaluasi, hingga audit terhadap seluruh program yang dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, seperti yang ditekankan oleh Auditor Ahli Muda, Desika Eliyadi, tujuan pengawasan ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi. "Kami mendorong agar setiap OPD benar-benar membuat langkah-langkah yang bisa memberikan dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. Artinya, Inspektorat memastikan setiap rupiah anggaran dan program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi warga Pemalang.
2. Garda Depan Pencegahan Korupsi
Pilar kedua adalah peran vital Inspektorat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencegah korupsi. Menurut Inspektur Pembantu Khusus, Widyaningrum, ada beberapa program mandatory yang mereka jalankan.
Salah satunya adalah memfasilitasi pelaporan harta kekayaan pejabat (LHKPN) dan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tujuannya agar KPK bisa melakukan penilaian terhadap penegakan integritas di Kabupaten Pemalang," kata Widyaningrum.
Melalui SPI dan Monitoring Center for Prevention (MCSP), Inspektorat membantu memetakan titik rawan korupsi dan memastikan sistem pencegahan di Pemalang berjalan efektif.
3. Mengajak Masyarakat Menjadi Bagian dari Solusi
Pilar ketiga adalah edukasi dan pelibatan publik. Penyuluh Anti Korupsi, Dedi Sulaiman, menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi modern tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga perbaikan sistem dan pendidikan.
"Peran kami adalah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui edukasi dan kampanye anti korupsi," tutur Dedi.
Dengan demikian, Inspektorat tidak hanya bekerja di internal pemerintahan, tetapi juga merangkul warga untuk membangun budaya integritas bersama.
Pada intinya, Inspektorat Kabupaten Pemalang telah bertransformasi. Mereka bukan lagi sekadar lembaga "pemeriksa" yang ditakuti, melainkan mitra strategis yang mengawal kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun Pemalang yang lebih baik.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait