PURBALINGGA, iNewsPemalang.id – Warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, digemparkan oleh kasus pembunuhan yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Kamis (6/11), ketika Sarno (46) diduga menganiaya ayah kandungnya, Muhromi Dasmin (80), hingga tewas.
Kapolsek Karangreja, AKP Arisno, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. “Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” ujarnya kepada wartawan.
Hingga kini, polisi belum mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Warga menyebut Sarno telah lama menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menegaskan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. “Kami masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya singkat.
Kasus ini menambah panjang daftar tindak kekerasan di Purbalingga yang melibatkan pelaku ODGJ dalam tiga bulan terakhir.
Sebelumnya, pada 21 September 2025, di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, seorang ayah berinisial AP (47) tewas dibunuh anaknya K (19), yang juga diduga mengalami gangguan jiwa. Sebulan kemudian, 1 Oktober 2025, di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, MA (27) mengamuk dengan senjata tajam dan menewaskan dua kerabatnya, CS (74) dan SS (70), serta melukai dua tetangga.
Rangkaian peristiwa ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap penanganan kesehatan mental di wilayah Purbalingga. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pasien ODGJ.
Gangguan kejiwaan merupakan masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Pengamat menilai, penanganan kasus seperti ini tidak cukup hanya dengan langkah hukum, tetapi juga perlu dukungan medis, rehabilitasi, dan perhatian sosial yang berkelanjutan.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah dan komitmen pemerintah daerah dan pihak terkiat dalam memperbaiki sistem penanganan kesehatan mental agar tragedi serupa tak kembali terulang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
