PEMALANG, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mohamad Haris alias Gus Haris di Jalan Belimbing, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit sepeda motor gede (Moge) yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tiga kendaraan yang diamankan terdiri atas dua sepeda motor Harley-Davidson dan satu Honda CRF. Seluruhnya telah dipasangi segel KPK sebelum dibawa menggunakan mobil towing.
Menurut warga setempat, rombongan KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan kurang lebih enam kendaraan dan dikawal aparat kepolisian.
Kendaraan tim KPK tersebut kemudian masuk ke Jalan Belimbing, Banyumudal, Moga, diiringi mobil polisi yang mengawal.
Berdasar informasi diperoleh, penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Selama proses berlangsung, penyidik beberapa kali keluar masuk rumah sebelum membawa sejumlah barang bukti, termasuk tiga sepeda motor tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), serta Lilik Budi, ayah DIS.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pihak swasta. Klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto terhadap Bupati Pemalang.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Keempat tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Diduga penggeledahan di rumah Mohamad Haris merupakan bagian dari penelusuran aset dan pengumpulan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Setelah dari Kecamatan Moga, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor dan rumah dinas Bupati Pemalang untuk mencari barang bukti lain yang diduga terkait perkara tersebut.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
