Jelang Pilkades 2026, Moga Matangkan Jumlah dan Lokasi TPS

Aryanto
Kecamatan Moga menggelar rakor penetapan jumlah dan TPS Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang 2026. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Pemerintah Kecamatan Moga menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan jumlah dan rencana lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang 2026.

Rakor berlangsung di Pendopo Kecamatan Moga, Senin (10/8/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Moga, Ketua Panitia Pilkades, serta Ketua Tim Pengawas Desa.

Camat Moga Drajat mengatakan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat penjelasan mengenai penetapan jumlah dan rencana lokasi TPS dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026.

“Rakor ini sebagai tindak lanjut dari penjelasan mengenai penetapan jumlah dan rencana lokasi TPS untuk Pilkades serentak,” kata Drajat.

Menurutnya, tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang 2026 kini mulai berjalan menuju pemungutan suara yang dijadwalkan pada 8 November 2026. Sebanyak 174 desa di Kabupaten Pemalang akan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

Di Kecamatan Moga, seluruh 10 desa peserta Pilkades telah membentuk Panitia Pilkades dan Tim Pengawas Desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Pembentukan tersebut dilaksanakan dengan fasilitasi pemerintah desa dan BPD serta mengacu pada ketentuan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Desa Plakaran menjadi desa terakhir di Kecamatan Moga yang menyelesaikan pembentukan Panitia Pilkades dan Tim Pengawas Desa. Proses tersebut mendapat pendampingan dari Pemerintah Kecamatan Moga melalui Kepala Seksi Pemerintahan.

Sekretaris Kecamatan Moga Andi Susanto mengatakan, pembentukan panitia dan tim pengawas di seluruh desa merupakan bagian penting dalam memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan.

“Sudah terbentuk semua untuk Panitia Pilkades dan Tim Pengawas Desa. Total ada 10 desa,” ujar Andi.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkades di Kecamatan Moga dapat berlangsung aman, tertib, kondusif, dan tetap mengedepankan prinsip netralitas penyelenggara.

“Yang terpenting adalah netralitas penyelenggara harus dijaga,” tegasnya.

Dengan selesainya pembentukan panitia dan tim pengawas, tahapan selanjutnya diarahkan pada persiapan teknis, termasuk penetapan jumlah serta rencana lokasi TPS di masing-masing desa. Penataan TPS menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 8 November 2026 dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Kecamatan Moga terdiri atas 10 desa, yakni Plakaran, Mandiraja, Walangsanga, Sima, Banyumudal, Moga, Wangkelang, Kebanggan, Pepedan, dan Gendowang.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network