Polres Pemalang Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu, Pria 29 Tahun Ditangkap di Comal

Aryanto
Satresnarkoba Polres Pemalang menangkap seorang pria pengedar narkoba di kawasan Comal. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Satresnarkoba Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

AAS diamankan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat kotor mencapai 151,36 gram serta tembakau sintetis seberat 62,36 gram.

“Tersangka kami amankan pada Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 00.45 WIB di rumah orang tuanya di Desa Kebojongan, Comal,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo, Kamis (24/9/2026).

Polisi menemukan 30 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing sekitar 5 hingga 7 gram. Selain itu, puluhan paket tembakau sintetis juga ditemukan dalam penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 30 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing sekitar 5 sampai dengan 7 gram, serta puluhan paket tembakau sintetis,” ujar Wahyudi.

Tak hanya narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain timbangan digital, ratusan plastik klip, alat hisap, serta satu unit sepeda motor matik.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga AAS memperoleh sabu dari seseorang melalui akun media sosial. Penyidik masih mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini tersangka masih menjalani penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Wahyudi.

Atas perbuatannya, AAS dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan primair. Subsidair, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network