PEMALANG, iNewsPemalang.id – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, terus dimatangkan. Sebanyak 10 desa di wilayah tersebut dipastikan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Camat Moga, Drajat, mengatakan seluruh desa peserta telah merampungkan pembentukan Panitia Pilkades dan Tim Pengawas Desa melalui Musyawarah Desa (Musdes).
"Desa Plakaran menjadi desa terakhir yang menyelesaikan tahapan pembentukan panitia dengan pendampingan dari pihak Kecamatan Moga," kata Drajat, Jumat (2/10/2026).
"Semua berkas bakal calon kepala desa di 10 desa telah diverifikasi," imbuhnya.
Selain pembentukan panitia, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa peserta terus mematangkan persiapan teknis, termasuk jumlah dan rencana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tahapan pencalonan juga telah berjalan. Memasuki September 2026, sejumlah desa di Kecamatan Moga mulai melaksanakan pendaftaran bakal calon kepala desa, di antaranya Desa Banyumudal dan Desa Moga yang tercatat memiliki jumlah pendaftar cukup banyak.
Sepuluh desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kecamatan Moga meliputi Banyumudal, Gendoang, Kebanggan, Kudang, Mandiraja, Moga, Pepedan, Plakaran, Sima, dan Walangsanga.
Dengan seluruh desa telah menyelesaikan pembentukan panitia dan tim pengawas, tahapan Pilkades di Kecamatan Moga kini berlanjut pada persiapan teknis serta tahapan pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Pemalang akan diikuti sekitar 174 desa. Pemerintah daerah bersama jajaran kecamatan terus melakukan pengawalan dan monitoring untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan lancar hingga hari pemungutan suara.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
