PEMALANG, iNewsPemalang.id - Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas kontribusi besar kalangan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa.
Penetapan Hari Santri Nasional berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Tanggal 22 Oktober kemudian diperingati setiap tahun untuk mengenang peristiwa bersejarah yang berkaitan erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad, Tonggak Sejarah Perjuangan Santri
Pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi tersebut menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial, terutama setelah kedatangan tentara Sekutu yang diboncengi kepentingan Belanda.
Seruan itu membangkitkan semangat perjuangan para ulama, santri, dan masyarakat untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Semangat tersebut turut mewarnai perlawanan rakyat, termasuk pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Dalam konteks sejarah, Resolusi Jihad menjadi salah satu bukti keterlibatan ulama dan kalangan pesantren dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Santri tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga mengambil bagian dalam perjuangan ketika kemerdekaan bangsa menghadapi ancaman.
Hari Santri Bukan Hari Libur Nasional
Meskipun diperingati secara nasional, Hari Santri bukan merupakan hari libur nasional. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri tanpa menetapkannya sebagai hari libur.
Karena itu, kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik pada umumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peringatan Hari Santri biasanya diisi dengan upacara, doa bersama, pengajian, kegiatan keagamaan, serta berbagai agenda kebangsaan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan instansi pemerintah.
Beragam kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa sekaligus menanamkan nilai keagamaan, nasionalisme, persatuan, dan cinta Tanah Air.
Menjaga Warisan Perjuangan, Membangun Masa Depan
Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk merefleksikan peran santri di tengah perkembangan zaman. Tantangan saat ini tidak lagi semata-mata berupa ancaman terhadap kemerdekaan secara fisik, tetapi juga persoalan pendidikan, kemiskinan, perkembangan teknologi, penyebaran informasi palsu, serta tantangan menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut, santri diharapkan mampu memadukan kekuatan ilmu agama, pengetahuan umum, akhlak, dan keterampilan agar dapat berkontribusi bagi masyarakat.
Pesantren pun memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, semangat kebangsaan, dan kemampuan menghadapi perubahan.
Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober pada akhirnya bukan sekadar mengenang perjuangan masa lalu. Lebih dari itu, momentum ini menjadi pengingat bahwa semangat pengabdian para ulama dan santri harus terus hidup melalui karya nyata, penguatan pendidikan, pemeliharaan persatuan, serta kontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Dari pesantren, semangat perjuangan diwariskan. Dari santri, harapan masa depan bangsa terus dinyalakan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
