PEMALANG, iNews.id – Iko Uwais, seorang aktor yang terkenal ahli bela diri dikabarkan dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap pelapor yang berinisial RR. Iko Uwais terduga atas kasus pemukulan yang menyebabkan luka pada pelapor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria pada Senin (13/6/2022), laporan dugaan tersebut telah diterima pada Minggu (12/6/2022).
Selanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil para saksi yang ada pada saat kejadian. Sementar Iko Uwais, akan dipanggil setelahnya.
"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” tutur Ivan Adhitiria.
Kasus tersebut masih diselidiki dan akan diproses sesuai aturan yang ada dan perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut.
Editor : Abdul
Artikel Terkait