get app
inews
Aa Text
Read Next : Persiapan Malam 1 Sura, 5 Kebo Bule Kraton Kasunanan Dikarantina

Tangani Wabah pada Hewan dan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas PMK

Kamis, 23 Juni 2022 | 17:35 WIB
header img
Menko Eko, Airlangga Hartato bersama Ketua Satgas PMK di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 32 Juni 2022 (Sumber foto: Humas Setkab).

PEMALANG, iNews.id – Tangani Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan dan ternak, pemerintah bentuk Satgas. Hal ini merupakan hasil rapat perkembangan kasus PMK yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6/2022). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto menyampaikan, nantinya, Satgas PMK akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Suharyanto.

Adapun, dalam proses pelaksanaannya, Ketua Satgas akan dibantu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Asisten Operasi Kapolri dan Asops Panglima TNI.

Lebih lanjut, menurut Airlangga, struktur tersebut merupakan hasil refleksi dari penanganan COVID-19. Tidak hanya itu, Airlangga mengaku struktur Satgas PMK sudah disetujui oleh Jokowi.

“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” terang Airlangga dalam sebuah pernyataan yang diunggah setkab.go.id pada Kamis (23/6/2022).

Menanggapi tugas baru yang diemban, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, ia secara tegas akan berkomitmen lekas menangani PMK. Kemudian, tambahnya, timnya akan menerapkan model penanganan COVID-19.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan COVID-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” jelas Suharyanto.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut