get app
inews
Aa Read Next : Dahsyatnya Dampak Gempa Tuban, Ribuan Rumah, Sekolah dan Rumah Sakit Rusak

Kena Batunya! Spesialis Pencuri HP Di Rumah Sakit Kendal Diborgol Polisi

Minggu, 03 Juli 2022 | 00:20 WIB
header img
Pelaku spesialis pencuri handphone yang biasa beroperasi di Rumah Sakit berhasil diringkus Sat Reskrim Polsek Weleri, Kendal. Jum'at (01/7/2022) Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Pelaku spesialis pencuri handphone yang biasa beroperasi di Rumah Sakit berhasil diringkus Sat Reskrim Polsek Weleri, Kendal. Jum'at (01/7/2022) siang.

Kapolsek Weleri, AKP Ruslan membenarkan hal penangkapan pelaku spesialis pencuri handphone tersebut. 

"Memang benar Jumat siang hari tadi, jajaran Reskrim Polsek Weleri  sudah menangkap pelaku pencurian HP. Kami tangkap pelakunya usai mencuri HP di Rumah Sakit Islam Weleri," terang Kapolsek, Jum'at (01/7/2022).

Kapolsek mengatakan, pelaku kerap melakukan aksi pencurian HP di sejumlah Rumah Sakit yang ada di Kendal. 

Modus yang digunakan pelaku ialah dengan menyamar sebagai pengunjung atau keluarga pasien.

Kemudian pelaku dengan bebas mengambil HP milik pasien maupun keluarga pasien. 

"Pelaku ini memang spesialis karena sasarannya HP milik pasien atau keluarga pasien Rumah Sakit. Dia (pelaku) menyamar sebagai pengunjung atau keluarga pasien sehingga dia bisa leluasa dalam aksinya," ungkap Kapolsek.

Adapun penangkapan terhadap pelaku ini berawal ketika sejumlah keluarga maupun pasien Rumah Sakit Islam Weleri mengeluh sering kehilangan handphone. 

"Pihak korban maupun pihak Rumah Sakit telah melaporkan kejadian tersebut karena sering terjadi tindak pencurian HP. Dari laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," sambungnya.

Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV, Sat Reskrim Polsek Weleri bisa mengungkap identitas pelaku dan berhasil menangkap di tempat persembunyiannya. 

"Dari rekaman CCTV yang ada di Rumah Sakit Islam Weleri, kami bisa mengungkap identitas pelaku dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya," jelas Kapolsek.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku," paparnya. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Pelaku akan dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Terpisah, pelaku inisial DP, mengaku mengaku nekad mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi, dan sudah beberapa kali mencuri HP di beberapa Rumah Sakit, salah satunya di Rumah Sakit Islam Weleri. 

Cara yang dilakukan saat beraksi dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien Rumah Sakit. Pelaku mencari keluarga pasien yang terlelap tidurnya atau menaruh HP secara sembarangan. 

"Kalau pas mau curi ya saya pura-pura jadi pengunjung atau keluarga pasien. Saya cari lengahnya mereka (keluarga pasien) yang lagi tidur dan naruh hp sembarangan," kata DP. 

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut