get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri HUT Perindo ke-8, Presiden Ingatkan Parpol : Hati-Hati Pilih Capres dan Cawapres!

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:38 WIB
header img
Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang diketahui pada Kamis (7/7/2022) izin operasionalnya batal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022). 

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Salah satu yang dilaporkan Muhadjir kepada Presiden Jokowi adalah terkait pembatalan rencana pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah.

"Saya menghadap sendiri Bapak Presiden minta waktu memang untuk melaporkan tugas tugas saya sebagai Menko PMK, maupun tugas saya sebagai Menteri Ad Interim, baik Mensos maupun Menag," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut Muhadjir, alasan di balik pembatalan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah terkait kasus dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT alias Mas Bechi tidak melibatkan lembaga.

"itu kan tindakannya individual, jadi oknum, Kita harus bisa memisahkan antara lembaga," ujar Muhadjir.

Selain itu, kata Muhadjir, Bechi juga sudah ditangkap oleh polisi dan diserahkan ke jaksa. 

"Trus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan, malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," ungkapnya.

Muhadjir juga mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan Bechi ini menarik perhatian Presiden Jokowi. 

Jokowi langsung memerintahkan agar nasib para santri diperhatikan.

"Nah karena itu atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan," ucap Muhajir.

"Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang lah, dan anak-anaknya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," sambungnya.

Yang lebih penting lagi, Muhadjir mengatakan Presiden Jokowi meminta agar ada pembinaan untuk lembaga-lembaga pendidikan. 

Presiden Jokowi tidak ingin kasus kekerasan seksual terjadi lagi di pesantren.

Sementara, proses hukum akan tetap terus berlanjut terhadap MSAT, anak pimpinan pondok pesantren tersebut.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut