PEMALANG, iNews.id – Polisi Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya telah melakukan intimidasi kepada jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik. Dua jurnalis ini diintimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022) siang.
Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut tidak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, polisi pelaku intimidasi melarang jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik untuk meliput terlalu jauh dari rumah Sambo. Kemudian, polisi merampas gawai dua jurnalis tersebut.
Lantas, sejumlah dokumen berupa rekaman, foto dan video hasil wawancara pun dihapus paksa. Dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus penembakan Brigadi J.
Menanggapi insiden intimidasi tersebut, Polri telah mengamankan anggotanya. Melalui unggahan instagram @divisihumaspolri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku polisi pelaku intimidasi akan ditindak tegas oleh Karo Prvos, Jumat (15/7/2022).
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi dalam pernyataan yang diunggah akun instagram resmi Divisi Humas Polri.
Adapun, Dedi menyampaikan hal tersebut saat menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).
Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf, atas insiden yang menimpa dua jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J.
"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," lanjut Dedi.
Diketahui, jurnaslis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimadasi oleh tiga polisi. Saat merampas ponsel dua jurnalis tersebut, polisi pelaku intimidasi tidak mengenalkan identitasnya.
Editor : Abdul