TUKANG ledeng menemukan 500 amplop disembunyikan di dinding belakang toilet Gereja Lakewood
"Ada toilet yang longgar di dinding, dan kami melepas ubinnya," tutur tukang ledeng Justin dalam sebuah acara radio di Houston yang dilansir dari USA Today, beberapa waktu lalu.
"Kami pergi untuk melepas toilet itu, dan saya mencopot beberapa isolasi dan sekitar 500 amplop jatuh dari dinding," tambahnya.
Gereja Lakewood tersebut milik Pastor Joel Osteen di Houston, Texas. Amplop yang ditemukan tersebut sebanyak 500 amplop.
"Kami pergi untuk melepas toilet itu, dan saya mencopot beberapa isolasi dan sekitar 500 amplop jatuh dari dinding," tambahnya.
Pria itu kemudian menghubungi supervisor pemeliharaan dan menyerahkan amplop berisi uang tunai dan cek.
Departemen Kepolisian Houston mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa petugas kepolisian dipanggil ke gereja bulan lalu setelah anggota gereja menyatakan bahwa selama proyek renovasi, sejumlah besar uang – termasuk uang tunai, cek dan wesel – ditemukan di dalam tembok.
Penemuan itu muncul setelah ratusan ribu dolar dicuri dari brankas Gereja Lakewood pada tahun 2014, termasuk USD200 ribu atau sekitar Rp2,9 miliar dalam bentuk tunai dan USD400 ribu (Rp5,8 miliar) dalam bentuk cek, menurut beberapa laporan.
Polisi Houston mengkonfirmasi dalam pernyataannya pada hari Jumat bahwa bukti dari pemeriksaan yang ditemukan menunjukkan kasus penemuan ini terkait dengan pencurian yang dilaporkan tahun 2014. Penyelidikan polisi sedang berlangsung.
Gereja Lakewood mengkonfirmasi penemuan uang tunai dan cek baru-baru ini ke USA TODAY.
“Lakewood segera memberi tahu Departemen Kepolisian Houston dan membantu mereka dalam penyelidikan mereka,” kata gereja dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
KPRC Houston melaporkan minggu ini bahwa Crime Stoppers of Houston menawarkan hadiah USD25 ribu atau sekitar Rp363 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan tersangka pada saat pencurian.
Tetapi organisasi tersebut mengatakan kepada outlet bahwa tukang ledeng itu tidak akan menerima hadiah dengan alasan undang-undang pembatasan dan faktor lainnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar