get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Raya Natal, Ibu Ini Bikin Pohon Natal dari Sampah Gelas Minuman Plastik!

Viral Video Pelarangan Ibadah Natal Oleh Warga Perumahan Bogor, Ini Penjelasannya!

Selasa, 27 Desember 2022 | 10:45 WIB
header img
Seorang wanita dilarang rayakan Natal oleh warga perumahan Bogor / Foto : Detik

BOGOR, iNewsPemalang.id - Warganet kini tengah digegerkan oleh sebuah video Tiktok yang beredar, dimana video tersebut memperlihatkan seorang wanita yang dilarang untuk melakukan perayaan Hari Raya Natal oleh warga setempat.

Video itu pun dibagikan oleh Pojok Bogor pada Senin (26/12/2022) dan menuai beragam komentar dari netizen. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di salah satu perumahan daerah Cilebut, Bogor.

"Hayo ramai-ramai kalian menghina kami, menzalimi kami, silakan. Ibadah cuma berapa menit, terserah omongkan. Silakan, hayo. Saya viralkan ke seluruh teman saya," demikian suara seorang wanita dalam rekaman video.

Selain itu, wanita tersebut pun sempat beradu mulut dengan salah seorang warga dan terlihat naik pitam.

"Kerugian kalian apa melarang kami ibadah, apa kerugian kalian," tanya wanita itu berkali-kali kepada orang-orang sekitar sambil terus melakukan perekaman.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, insiden tersebut berawal dari sebuah kesepakan antara warga dan pemilik rumah.

"Warga komplain karena sebelumnya ada kesepakatan dengan warga bahwa rumah itu rumah pribadi, bukan gereja. Peribadatan hanya dilakukan untuk keluarga setempat jumlahnya juga hanya 3 orang," kata Iman, Senin (26/12/2022).

Namun pada praktiknya, si pemilik rumah dinilai melanggar kesepakatan dengan mendatangkan tamu - tamu dari luar wilayah dan mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan sebuah gereja.

"Adapun yang kemarin terjadi (pemilik rumah) mendatangkan dari luar wilayah, dan orang-orang yang datang (dari luar wilayah) bilangnya (rumah itu) gereja, jadi warga komplain. Nah masyarakat kan bilang kalau itu gereja berarti harus ada izinnya (sebagai gereja). Tetap, masyarakat minta kalau mau bikin gereja ya silakan, tempuh perizinannya, gitu," tambahnya.

Mengetahui itu, pihak kepolisian pun akhirnya turun tangan. Imam mengatakan bahwa pihaknya tetap mengawal keamanan selama proses beribadah. Namun, terdapat syarat bagi pemilik rumah untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kemarin kita di sana, untuk keluarga Pak Aritonang tetap melaksanakan ibadah,silakan, kita tungguin (dijaga). Tamunya juga diberi kesempatan ikut ibadah, dengan catatan tidak diulangi karena itu bukan gereja kan," kata Iman.

Sebagai informasi, masalah tersebut diketahui sudah selesai. AKBP Imam juga menyampaikan bahwa kedua pihak sudah berdamai.

"Sudah clear, kita jagain sampai selesai ibadah kok," pungkasnya

Editor : Lazarus Sandya Wella

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut