GAZA, iNewsPemalang.id - Perang Hamas-Israel akhirnya akan segera berakhir menyusul adanya resolusi gencatan senjata yang telah disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Resolusi gencatan senjata Gaza tersebut diputuskan dan disahkan pada sidang Majelis Umum PBB, Selasa (12/12/2023).
Keputusan resolusi gencatan senjata itu diteken usai hasil pemungutan suara sidang Majelis Umum PBB dengan perolehan 153 negara mendukung gencatan senjata.
Sementara 10 negara menyatakan menolak resolusi tersebut, dan 23 negara lainnya memilih abstain alias tidak menjawab.
Dengan banyaknya negara yang memilih opsi gencatan senjata menunjukan dukungan kuat dunia untuk mengakhiri perang Hamas-Israel.
Diharapkan dengan resolusi gencatan senjata akan membuka ruang yang lebih luas bagi misi kemanusiaan, teruutama untuk warga Palestina di Gaza, serta upaya menghentikan perang.
Editor : Aryanto