CILACAP, iNewsPemalang.id - Polisi menangkap seorang siswi SMA di Kabupaten Cilacap setelah terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 1 itu melakukan aksi kejinya karena takut, lantaran melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Bayi perempuan malang yang dibuang pelaku tersebut saat ditemukan masih lengkap dengan ari-arinya. Selain itu, mulut bayi tersumpal kain celana dalam diduga milik pelaku.
Penemuan mayat bayi dengan bobot 3,5 kilogram dan panjang 5 sentimeter itu kemudian oleh warga dilaporkan ke polisi.
Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi mengapung setelah dibuang oleh pelaku di irigasi Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku pembuang bayi perempuan itu saat ini telah ditangkap petugas. Pelaku berusia 15 tahun, dan merupakan siswi kelas 1 SMA di Majenang.
“Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial ADS, siswi kelas 1 SMA di Majenang. Pelaku masih berusia 15 tahun,” kata Kapolresta Cilacap, Senin (25/3/2024).
Menurut Kapolresta Cilacap, pelaku nekat membunuh dan membuang bayinya karena takut dan malu karena hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kain yang digunakan oleh pelaku untuk menyumpal mulut bayi, serta pakaian pelaku berikut sepeda motor yang digunakan saat membuang jasad bayi ke saluran irigasi.
Kapolresta Cilacap mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RSUD Majenang usai melahirkan tanpa bantuan orang lain.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih di bawah umur,” pungkasnya.
Editor : Aryanto