SEMARANG, iNewsPemalang.id - Polda Jateng menyebut Kompol Tumanggor, salah satu perwira polisi Kanit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng meninggal dunia karena bunuh diri.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara menembak lehernya sendiri menggunakan senjata api laras pendek (pistol) di rumah dinasnya Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (4/4/2024).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi via telepon, Kamis (4/4/2024), mengatakan, korban meninggal bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
“Meninggal dunia bunuh diri menggunakan senpi,” katanya.
Peristiwa tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran rumah dinas korban, Kompleks Akpol Blok K Jalan M Sanusi RT05/RW06, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Sebelumnya tertulis di Kompleks Blok G nomor 13.
Kombes Satake Bayu mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang, tak jauh dari TKP, namun nyawanya tak terselamatkan.
“Sudah meninggal dunia (di TKP),” imbuhnya.
Sementara, penyebab dan kronologis kejadian peristiwa dugaan bunuh diri tersebut masih dalam penyelidikan oleh Propam Polda Jateng. Korban meninggalkan 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Editor : Aryanto