BANDUNG BARAT, iNewsPemalang.id - Seorang pria ditemukan telah menjadi mayat terkubur dalam rumah miliknya sendiri di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).
Dikutip dari iNews Jabar, Rabu(17/42024), Penemuan mayat dikubur dalam rumah terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan korban yang dibuat keluarganya pada 30 Maret 2024.
Korban merupakan pemilik rumah bernama Didi Hartanto (42) yang diduga menjadi korban pembunuhan. Penemuan mayat korban terkubur di dalam rumah pun sontak menggemparkan warga setempat.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, awal terungkapnya kasus bermula saat polisi menerima laporan kehilangan korban yang dibuat keluarganya pada 30 Maret 2024.
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama Polda Jabar dan Polsek Cililin kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus, setelah dirasa ada yang janggal pada kasus orang hilang tersebut.
Dalam perkembangannya, polisi akhirnya dapat menemukan korban yang hilang selama 3 minggu itu telah dikubur dalam rumah, usai penangkapan terduga pelaku pembunuhan.
Diduga, korban dibunuh kemudian mayatnya dikubur di belakang rumah dengan ditutupi menggunakan keramik.
"Hari ini kami di TKP menemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur dalam rumah," kata Kapolres Cimahi, Selasa (16/4/2024).
Kapolres Cimahi menyebut, sebelumnya polisi sempat olah TKP di rumah tersebut, namun belum terendus korban telah dikubur dalam rumah.
"Jadi 6 April kami olah TKP di rumah korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan," jelasnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh polisi, khususnya untuk mengungkap motif dan kronologi kejadiaan dugaan pembunuhan tersebut, dari pengakuan pelaku yang merupakan tetangga korban ialah karena sakit hati.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, identitas pelaku yakni bernama Ijal (31). Dia membunuh korban Didi Hartanto (42) dan menguburkan mayatnya dalam rumah.
Dari keterangan pelaku, dia mengaku kesal lantaran korban tidak kunjung membayar uang kerja selama 2 hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama 2 hari sebesar Rp300.000. Setelah pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Setelah menghabisi korban, pelaku lalu membawa barang berharga milik korban seperti motor hingga sertifikat rumah.
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan pada 23 Maret 2024. Pelaku diketahui seorang pekerja serabutan dan dekat dengan korban.
"Tersangka setelah membunuh juga mengambil barang berharga milik korban seperti motor, sertifikat rumah hingga telepon genggam," imbuhnya.
Sementara, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menambahkan, motif pembunuhan hingga berujung mayat korban dikubur dan ditutup keramik dalam rumah karena pelaku sakit hati.
"Untuk motif kasus ini masih kami dalami dan periksa lebih intens. Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," kata Kapolres.
Dari dua unit motor yang diambil pelaku, satu di antaranya sudah dijual. Satu motor lagi termasuk sertifikat rumah dan HP milik korban masih disimpan di rumah pelaku.
"Jadi untuk sementara barang yang diambil pelaku itu motor dua, sertifikat rumah dan handphone," imbuhnya.
Editor : Aryanto