get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Tugu Leitje, Situs Makam Belanda di Pemalang yang Kini Jadi Cagar Budaya

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei, Begini Sejarahnya

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:50 WIB
header img
ilustrasi tangan dan rokok | source: iNews

PEMALANG, iNews.id - Tanda pagar atau hashtag 31 Mei sedang menjadi trending di sosial media (sosmed) Twitter. Hal itu karena, pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Peringatan Hari Tembakau Sedunia itu dirayakan dengan gerakan anjuran untuk tidak merokok selama 24 jam. Lalu apa tema dan bagaimana bisa tanggal 31 Mei dijadikan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Simak sejarah singkatnya sebagai berikut:

Dilansir dari lamaan resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun ini, peringatan tersebut mengambil tema "Tobacco: Threat to Our Environment". 
Sesuai judul yang dipilih WHO itu, tema kali ini menyoroti dampak industri tembakau terhadap lingkungan.

"Dampak berbahaya dari industri tembakau terhadap lingkungan sangat luas dan semakin menambah tekanan yang tidak perlu pada sumber daya planet kita yang sudah langka serta ekosistem yang rapuh," tulis WHO.

Pada perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, WHO juga mengajak masyarakat untuk menyetop kebiasaan merokok demi menyelamatkan planet Bumi.
"Setiap rokok yang dihisap atau produk tembakau yang digunakan membuang sumber daya berhaya yang menjadi sandaran keberadaan kita," tulis WHO.

Sejarah singkat Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Sebagai informasi, Hari Tanpa Tembakau Sedunia sebenarnya diinisiasi WHO sejak 1987 silam.  Hari ini sengaja diperingati untuk menarik perhatian global tentang epidemi tembakau dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Menurut catatan WHO, kebiasaan merokok atau menggunakan produk tembakau telah menelan 8 juta nyawa setiap tahunnya. Sebanyak 1,2 juta diantaranya terjadi pada kelompok non-perokok yang terpapar asap rokok.

Selanjutnya, pada tahun yang sama, World Health Assembly atau Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yang menyerukan mulai 7 April 1988 sebagai Hari Tanpa Rokok Sedunia.

Tak sampai di situ saja, pada 1988, mereka kembali mengesahkan Resolusi WHA42.19 sebagai penetapan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei.

Melalui adanya perayaan tersebut, mereka menginginkan perhatian global tertarik sepenuhnya pada epidemi tembakau dan kematian yang disebabkan tembakau.

Editor : Anila Dwi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut