PEMALANG, iNews.id - Penyanyi pria asal Indonesia Tri Suaka baru-baru ini berbuat ulah karena melanggar hak cipta lagu milik Dadali dan diberikan somasi oleh Dyrga Vokalis Band Dadali.
Diketahui, Suaka mengcover lagu Dadali yang berjudul “Disaat Aku Tersakiti” tanpa meminta izin ke pihak rekaman maupun ke Band Dadali.
Video covernya tersebut diupload di du Akun YouTube yang berbeda.
Genuari, kuasa hukum Dyrga Dadali menyampaikan bahwa Suaka sudah manggung di beberapa tempat dengan menyanyikan lagu Dadali tersebut.
Genuari menjelaskan bahwa kliennya merasa kaget bahwa ada yang melakukan cover terhadap lagu Dadali namun tidak meminta izin padanya maupun ke rekaman lagu tersebut.
"Klien kami Dyrga merasa bahwa ini merugikan kami, kok seenaknya aja Tri Suaka ini meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu itu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum ya," ujar Genuari, saat ditemui wartawan (8/6/2022).
Dyrga merasa dirugikan dan memberikan surat somasi kepada Suaka dan menuntut sebesar Rp2 Miliar, karena setiap 1 tempat akan dikenakan denda sebesar 1 Miliar, jika dua tempat dendanya 2 Miliar.
Untuk sementara pihak Dyrga menuntut royalti yang didapatkan Suaka dari hasil mengcover lagu Dadali.
Editor : Anila Dwi