Cara Pengajuan Akun Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2022

Arimbi Haryas Prabawanti
Ilustrasi PPDB

PEMALANG, iNews.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK Jawa Tengah tahun 2022 telah dibuka mulai Rabu, (15/6/2022).

Saat Ini pendaftaran PPDB SMA-SMK Jawa Tengah tahun 2022 telah memasuki tahap Verifikasi Berkas dan Pengajuan akun.

Oleh karena itu peserta dapat melakukan verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Bagi yang hendak mendaftar, berikut ini cara Pengajuan Akun PPDB SMA-SMK Jateng 2022

Berikut cara pengajuan akun PPDB SMA-SMK Jaetng 2022 yang dikutip dari berkas.siap-ppdb.com:

1. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id

2. Klik Pengajuan Akun

3. Lengkapi formulir "Info Peserta"

4. Unggah Dokumen Persyaratan

- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)

- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)

- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)

- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)

- Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.

- Pakta integritas

5. Selanjutnya, calon peserta akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
6. Nantinya, pengajuan akun akan diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri

Editor : Anila Dwi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network