PEMALANG, iNews.id - Upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tegal Kota terus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) bersama Polres Tegal Kota.
Dalam upaya penekanan PMK tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) bersama Polres Tegal Kota melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, Jum'at (8/7/2022).
Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra menyampaikan, dalam rangka Operasi Aman Nusa II tentang penanganan PMK, Polres Tegal Kota melaksanakan sejumlah kegiatan, salah satunya melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar hewan.
Editor : Abdul
Artikel Terkait