PEMALANG, iNews.id – Nama artis pedangdut Ayu Ting Ting kini sedang ramai diperbincangkan. Penyanyi yang akrab disapa Ayu itu dikabarkan terlibat dalam kasus tewasnya 3 orang yang meninggal di tempat karaoke miliknya di Bengkulu.
Menganggapi hal itu, pihak polisi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno akhirnya membuka suara. Berdasarkan pernyataan dari Sudarno, laporan yang ia terima bukanlah atas nama terlapor Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting.
"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Itu kan hanya franchise,bukan punya nya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno melalui sambungan telepon, Sabtu (9/7/2022), dikutip dari okezone pada Minggu (10/7/2022)
Dalam kesempatan itu, Sudarno juga menegaskan bahwa 3 orang korban tidak meninggal di tempat karaoke tersebut melainkan di rumah sakit. Korban diduga meminum miras oplosan di tempat karaoke sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit.
Sebelumya, kabar Ayu Ting Ting dilaporkan berhembus setelah seseorang berinisial SA melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah melaporkan Ayu. "Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ujar Reno di Bengkulu, dikutip dari ANTARA, pada Minggu (10/7/2022).
Kabar tersebut kini telah ditepis oleh pihak kepolisian. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menuturkan bahwa pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Kini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi.
Editor : Abdul
Artikel Terkait