Setelah berkas rampung, Bupati akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemalang. Sedangkan untuk penjaringan pengganti Sekda Pemalang sendiri, prosesnya akan dilakukan Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Tengah.
Berita mundurnya pejabat eselon dua di Pemkab Pemalang ini sebelumnya sudah santer terdengar. Walau surat resmi baru dilayangkan hari ini, namun Sekda Mohammad Arifin sudah tak terlihat lagi di kantornya.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait