Petugas Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit.
"Hasil pemeriksaan di rumah sakit, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pengendara Vega R, mengalami luka memar pada bagian pipi kanan. Untuk pengendara honda PCX tidak mengalami luka," jelas K8apolsek.
Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang kakek pejalan kaki ini kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
Editor : Abdul
Artikel Terkait