PEMALANG, iNews.id – Es krim merk Haagen Dazs rasa vanilla kini edarannya ditarik oleh BPOM. Hal ini karena adanya temuan jejak etilen oksida (EtO) dalam jumlah yang sangat kecil dalam es krim tersebut.
Penarikan produk es krim Haagen Dazs hanya meliputi varian rasa vanilla kemasan 100 ml (minicup), 473 ml (pint), dan 9,47 liter (bulk can) dengan rentang waktu tanggal produksi (MFD) 01/06/2021 hingga 03/15/2022 dan rentang waktu tanggal baik dikonsumsi (BBD) 01/08/2022 hingga 27/07/2023.
Jika Anda memiliki es krim Haagen Dazs yang sesuai dengan ketentuan di atas, maka segera tukar es krim tersebut ke outlet Haagen Dazs terdekat. Batas penukaran ini paling lambat adalah tanggal 31 Agustus 2022.
Adapun cara menukarkan es krim Haagen Dazs rasa vanilla adalah dengan membawa produk tersebut beserta kemasannya yang dalam kondisi baik. Hal ini untuk dilakukan verifikasi tanggal produksi dan tanggal baik dikonsumsi sebelum proses penukaran.
Pemberitahuan ini disampaikan oleh pihak Haagen Dazs Indonesia melalui instagram resmi @haagendazs.id pada Rabu (20/7/2022). “Kami melakukan penarikan secara sukarela Haagen-Dazs Vanilla Ice Cream. Keamanan Anda adalah yang terpenting. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan” tulis pihak Haagen Dazs Indonesia.
Editor : Abdul Kadir