PEMALANG, iNews.id - Rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang akan dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang guna dilakukan rehabilitasi.
Ditandai peletakan batu pertama oleh Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, rehabilitasi rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang dimulai hari ini, Jum'at (29/7/2022).
Diketahui, bangunan rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang tersebut sudah berumur 70 tahun. Bangunan tersebut telah berdiri sejak tanggal 31 Desember 1952.
“Dalam kurun waktu selama 70 tahun, tentunya kondisi bangunan sudah kurang representatif,” kata Kapolres.
Editor : Abdul
Artikel Terkait