Sadis! 11 Oknum Satpam RS Kariadi Aniaya Terduga Pencuri Handphone hingga Meninggal Dunia

Aryanto
11 oknum satpam RS Kariadi yang aniaya terduga pencuri handphone hingga meninggal dunia kini diamankan di Polrestabes Semarang. iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Sementara, tersangka AW mengaku 11 satpam menganiaya korban karena emosi.

“Korban ketika kita interogasi malah diam saja, akhirnya teman-teman emosi dan menganiaya,” kata pria satpam yang sudah 7 tahun outsourching ini.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan Yang Menyebabkan Matinya Orang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.



Editor : Abdul

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network