PEMALANG, iNews.id - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan kenaikan harga untuk tiga jenis BBM non subsidi. Kenaikan harga tiga jenis BBM non subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex .
Hal tersebut diumumkan oleh PT Pertamina di laman resminya pada Rabu (3/8/2022).
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," demikian bunyi pengumuman Pertamina dikutip dari laman resminya, Rabu (3/8/2022).
Editor : Abdul
Artikel Terkait