PEMALANG, iNews.id - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan 5 orang bawahannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi jual beli jabatan pada Jum'at (12/8/2022) lalu, KPK hingga saat ini masih terus mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
KPK kembali menggeledah sejumlah tempat di Pemalang. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah milik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Selasa (16/8/2022).
Selain melakukan penggeledahan di rumah Pj Sekda Pemalang tersebut, penyidik juga menggeledah kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait