Polres Pemalang Kembali Bekuk Tersangka Perjudian, Amankan 24 Tersangka Hingga Agustus 2022

Aryanto
Polres Pemalang telah mengamankan 24 tersangka dari 17 kasus berbagai jenis perjudian yang diungkap hingga Agustus 2022, diantaranya judi togel online, sabung ayam, judi playstation, dan judi kartu remi. Jumat (19/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok

Selain sejumlah kupon, pemeton, buku tulis rekapan dan lainnya, Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.010.000,- saat melakukan penangkapan pada tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.



Editor : Abdul

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network