"Orang dalam gangguan jiwa yang mana tidak dapat memberikan keterangan secara pasti apa yang kita butuhkan sehingga langkah kami kepada korban tadi pagi kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan ke RS sekaligus kami memohon visum kepada dokter pemeriksa," ujar Imam.
Mengetahui itu, AKBP Imam kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk mencari pihak keluarga dari sang nenek guna menimta keterangan lanjutan serta mengembalikan sang nenek kepada pihak keluarga.
"Kami melakukan koordinasi dengan Dinsos Tapsel untuk bersama sama mencari dari keluarga dari ibu dari ODGJ tersebut untuk kami bisa kembalikan kepada pihak keluarga sekaligus kami nanti bisa mengambil keterangan saksi dari pihak keluarga," pungkasnya.
Editor : Lazarus Sandya Wella