Pemalang, iNews.id - Pengusaha cantik yang juga Sekretaris Umum DPD HIPMI Jawa Tengah, Shoraya Lolyta Octaviana diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/11/2022) di Gedung Merah Putih KPK.
Shoraya diperiksa sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang yang melibatkan eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.18 WIB, Shoraya mengenakan kemeja motif garis-garis, berkerudung, memakai masker dan berkaca mata warna putih.
Wanita cantik kelahiran Batang, 18 Oktober 1989 ini diketahui adalah CEO PT Indoraya Multi Internasional yang bergerak bidang perdagangan umum. Dia juga menjalankan bisnis travel haju dan umroh.
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk Shoraya Lolyta Octaviana pada Selasa (29/11/2022).
Sedangkan untuk tiga saksi lainnya, dikatakan Fikri, yakni Dwi Aprinato Nugroho pekerjaan wiraswasta, Gus Edy Daud Abdullah pekerjaan karyawan swasta, dan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang yang merangkap sebagai Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang.
Editor : Sandi