“Apabila ODGJ tersebut tidak memiliki identitas, maka akan diurus oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang,” terang Nina.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
“Apabila ODGJ tersebut tidak memiliki identitas, maka akan diurus oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang,” terang Nina.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait