“Apabila ODGJ tersebut tidak memiliki identitas, maka akan diurus oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang,” terang Nina.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
