Pemalang, iNews.id - Gabungan organisasi profesi kesehatan (GOPKES), melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Pemalang. Pada Kamis (01/12/2022).
Audensi GOPKES yang di koordinatori oleh Dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, FINASIM, di dampingi para pengurus IDI, PDGI, PPNI, IBI, HAKLI, IAI, PAFI, PERSAGI dan lainnya.
Hal itu guna menyampaikan aspirasinya dan pernyataan sikap terkait RUU Omnibus Kesehatan. Disana mereka diterima oleh tiga Wakil rakyat yakni Ajeng T wakil ketua dewan Nuryani ketua komisi D , Dr Irma SW dan Akmal Apt serta Syafii anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Dari hasil dari audiensi tersebut, pihak DPRD kabupaten Pemalang siap untuk secepatnya menyampaikan aspirasinya kepada DPR-RI pusat sekaligus memberikan dukungan kepada GOPKES.
Dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, kepada awak media mengatakan kalau RUU Omnibus kesehatan yang notabene mengatur tentang kesehatan dari pendidikan, pelayanan kesehatan, sistem jaminan kesehatan sampai sertifikasi dan organisasi profesi tidak melibatkan organisasi profesi dalam pembahasan rancangan UU tersebut.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait