Jakarta, iNewsPemalang.id - Beberapa program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah nampaknya akan diberhentikan di tahun 2022. Bantuan ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam menunjang perekonomian dan menambah daya beli masyarakat.
Adapun sejumlah bansos yang digencarkan di tahun ini meliputi PKH, BPNT, BST, BLT Dana Desa, BLT BBM, dan Bantuan Pendidikan.
Penyaluran bansos tesebut diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada PT Pos Indonesia yang kemudian diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara berkala.
Namun dari sejumlah bansos tersebut, terdapat tiga jenis bansos yang dikabarkan tak akan dilanjut di tahun 2023. Bansos tersebut diantaranya :
1. Bantuan Subsidi BBM
Bantuan ini diberikan kepada sekitar 20,65 juta keluarga di periode 2022. Bantuan subsidi BBM merupakan bantuan yang bersifat komplementer atau hanya pelengkap bagi KPM PKH dan KPM BPNT.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan kepada 16 juta pekerja yang aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimum 3,5 juta. Diketahui, bantuan ini akan nerakhir di tahun 2022.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait