Pemalang, iNewsPemalang.id - Tenaga non PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) dikabarkan akan mendapatkan tugas paling lama hingga 2023 mendatang. Setelah itu, seluruh tenaga honorer resmi dihapuskan.
Hal itu sesuai dengan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, di tahun 2023 dinilai sebagai kesempatan terakhir bagi honorer agar bisa diangkat menjadi ASN.
Honorer yang memenuhi syarat dengan lama masa kerja dan usia dapat mempersiapkan dokumen administrasi dari sekarang.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti perekrutan CPNS di tahun 2023, diantaranya :
1. Scan pas foto latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb dengan menggunakan format jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto atau selfie, ukuran maksimal 200 kb menggunakan format jpeg atau jpg.
3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb menggunakan format jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb memggunakan format pdf.
5. Scan ijazah dan serdik atau STR dengan ukuran maksimal 800 kb menggunakan format pdf.
6. Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 kb menggunakan format pdf.
7. Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran maksimal 800 kb menggunakan format pdf.
Demikian informasi yang harus diketahui oleh para honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat di CPNS tahun depan. Semoga bermanfaat.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait