PEMALANG, iNews.id - Polsek Comal Polres Pemalang semakin intensif menyambangi pasar tradisional, guna mencegah peredaran uang palsu (upal) seiring meningkatnya transaksi jual beli menjelang Natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Kamis (15/12/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Comal AKP Heru Irawan mengatakan, ia meminta anggotanya sambang ke pasar-pasar tradisional, untuk mengimbau para pedagang agar mewaspadai upal yang marak terjadi menjelang Nataru.
“Dimohon agar pedagang lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat kondisi pasar sedang ramai,” kata Kapolsek Comal.
Setelah menerima uang transaksi jual beli, Kapolsek Comal mengingatkan pedagang agar tidak lupa menerapkan 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
“Karena hanya sebagian kecil pedagang di pasar tradisional yang memilik alat pendeteksi uang palsu,” sambung Kapolsek.
Kapolsek Comal mengatakan, banyak uang palsu yang beredar dengan nominal besar, seperti 50 ribu dan 100 ribu.
“Pedagang juga dapat memanfaatkan waktu untuk mengecek ke pedagang lainnya yang sudah memiliki alat pendeteksi uang palsu, sembari menukar uang pecahan,” terangnya.
Bila menerima uang palsu, Kapolsek Comal mengimbau, agar pedagang pasar tradisional segera melaporkan ke kantor Polisi.
“Mohon agar uang palsu yang diterima tidak dibelanjakan kembali, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait